Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Tahun 2023 Cair, Cek Penerima Melalui cekbansos.kemensos.go.id

Waaaah! Gila semuanya serba seribu aja-> Yuk Beli!

PORTALINDONESIA.COM – Pemerintah telah mengumumkan pencairan bansos PKH dan BPNT pada tahap 3 tahun 2023. Program Bansos PKH akan menyasar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sementara BPNT akan menyasar 18,8 juta KPM di seluruh Indonesia.

Melalui program ini, pemerintah bertujuan untuk memastikan kesejahteraan masyarakat dalam hal gizi dan pangan serta membantu mereka keluar dari garis kemiskinan.

Bagaimana cara cek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT?

Anda dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan perangkat smartphone atau komputer dan siapkan KTP Anda.
  2. Isi data pribadi, termasuk alamat dan nama wilayah sesuai dengan KTP, mulai dari tingkat Provinsi hingga Desa.
  3. Tuliskan nama lengkap Anda pada kolom Nama PM (Penerima Manfaat).
  4. Masukkan kode huruf yang sesuai dengan gambar yang ditampilkan.
  5. Klik ‘Cari Data’.

Bansos BPNT dan PKH Tahap 3 Tahun 2023 akan segera dicairkan kepada KPM. Penyaluran bansos BPNT dan PKH pada tahap 3 mengikuti jadwal yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial setiap tahun, yaitu antara bulan Juli, Agustus, dan September.

Pencairan dilakukan secara bertahap oleh pemerintah melalui bank Himbara (BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN) dan Kantor Pos di berbagai daerah.

Besaran bantuan BPNT tahun 2023 adalah Rp200 ribu per bulan, sedangkan untuk PKH 2023, nominalnya bervariasi tergantung kategori penerima.

Berikut adalah nominal bansos PKH tahun 2023 untuk setiap kategori:

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp3 juta/tahun
  • Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp3 juta/tahun
  • Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp900 ribu/tahun
  • Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp1,5 juta/tahun
  • Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp2 juta/tahun
  • Penyandang Disabilitas berat: Rp2,4 juta/tahun
  • Lanjut Usia: Rp2,4 juta/tahun

Kepada para KPM, diharapkan tetap bersabar dan memantau status penerimaan melalui cekbansos.kemensos.go.id. Pencairan dilakukan secara bertahap, sehingga jika belum cair pada bulan Juli, maka akan diterima pada bulan Agustus atau September.

Pastikan untuk mengikuti informasi lebih lanjut sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial RI.

Leave a Comment

Bisa Bantu Share Ke Family Yang Lain?