Waaaah! Gila semuanya serba seribu aja-> Yuk Beli!
PORTALINDONESIA.COM – Program Bantuan Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan pada bulan Juni 2023 dengan berbagai besaran bantuan yang berbeda sesuai kategori dan penerima yang memenuhi syarat. PKH merupakan program bantuan sosial yang ditujukan kepada keluarga miskin dengan anggota keluarga yang rentan seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
PKH disalurkan dalam empat tahap setiap tahunnya, dengan jumlah bantuan yang beragam sesuai dengan kategori penerima. Saat ini, PKH sedang memasuki tahap kedua pencairan untuk tahun 2023.
Para penerima PKH dapat mengecek apakah bantuan mereka sudah dicairkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) atau Kantor Pos.
Berikut adalah besaran bansos PKH yang akan cair pada bulan Juni 2023:
- Ibu hamil menerima Rp750.000 setiap pencairan atau total Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini menerima Rp750.000 setiap pencairan atau total Rp3.000.000 per tahun.
- Anak sekolah SD menerima Rp225.000 per tahap atau total Rp900.000 per tahun.
- Anak sekolah SMP menerima Rp375.000 per pencairan atau total Rp1.500.000 per tahun.
- Anak sekolah SMA menerima Rp500.000 per pencairan atau total Rp2.000.000 per tahun.
- Penerima usia lanjut menerima Rp600.000 per tahap atau total Rp2.400.000 per tahun.
- Penerima disabilitas berat menerima Rp600.000 per tahap atau total Rp2.400.000 per tahun.
Para penerima bansos PKH dapat melakukan pengecekan secara online melalui Aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).
Cara cek bansos PKH Kemensos 2023 secara online:
- Kunjungi laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Isi informasi wilayah penerima manfaat (provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan)
- Isi nama penerima manfaat sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Masukkan kode captcha yang ditampilkan
- Klik tombol “Cari Data”
- Hasil pengecekan akan menampilkan nama-nama penerima manfaat berdasarkan wilayah yang diinput.
Apabila nama terdaftar sebagai penerima, informasi mengenai bansos yang akan diterima, seperti BPNT, BST, PKH, PBI-JK, BLT-BBM, Bantuan Yatim Piatu, Rumah Sejahtera Terpadu (RST), Permakanan, hingga Sembako Adaptif, akan ditampilkan. Namun, jika nama tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.