Bantuan Rp200.000 per Bulan Untuk Anak Yatim Piatu, Cek Disini!

Waaaah! Gila semuanya serba seribu aja-> Yuk Beli!

PORTALINDONESIA.COM – Berita gembira datang bagi masyarakat Indonesia di seluruh tanah air pada bulan ini. Menurut informasi yang dirujuk dari juknis, pemerintah melalui Kemensos RI akan mencairkan banyak bantuan sosial (bansos) pada periode ini. Selain bansos reguler seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai), atau yang biasa disebut bansos sembako, kini ada juga bansos dengan sifat Atensi, yaitu Bansos Yatim Piatu (Yapi).

Pada tahun ini, bansos Yapi akan diberikan kepada lebih kurang 900 ribu penerima yang menyasar anak yatim, piatu, dan keduanya di seluruh tanah air. Besaran bantuan yang akan diterima adalah Rp200.000 per bulan, dengan total Rp2.400.000 selama setahun. Bansos ini akan disalurkan melalui dua cara, yakni melalui Bank Himbara (Mandiri dan BSI), dan melalui PT Pos Indonesia untuk daerah yang akses perbankannya jauh atau sulit ditempuh.

Awalnya, bansos Yapi ditujukan untuk anak-anak yatim piatu yang kehilangan orang tua karena Covid-19. Namun, pada tahun ini, jangkauan dan jumlah penerima bansos ini diperluas lagi. Agar dapat menerima bantuan ini, calon penerima harus memenuhi beberapa persyaratan, termasuk masuk dalam penambahan kuota yang ditetapkan oleh Kemensos RI dan berada di bawah Direktorat Rehabilitasi Sosial (Rehsos), masuk dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), memiliki NIK dan KK online yang valid, serta berstatus sebagai anak usia sekolah yang menjadi yatim piatu.

Bagi mereka yang belum terdaftar dalam DTKS, ada dua cara untuk mengajukan permohonan, yaitu secara online melalui aplikasi usul-sanggah di Playstore atau secara offline dengan membawa administrasi kependudukan lengkap dan mengajukan permohonan ke kantor desa atau kelurahan di wilayah tempat tinggal.

Jadwal penyaluran bantuan ini biasanya diberikan setiap 3 atau 6 bulan sekali, tergantung pada surat dan Surat Perintah Penyaluran Dana (SP2D) yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. Untuk pencairan bulan April, Mei, dan Juni, dana tersebut telah disalurkan pada bulan Mei lalu melalui Bank Mandiri. Mekanisme pencairan dilakukan dengan penerima datang langsung ke bank atau kantor Pos dengan membawa administrasi kependudukan yang lengkap dan didampingi oleh wali yang terbukti dalam satu KK.

Bagi penerima yang ingin mengetahui apakah namanya masuk dalam daftar penerima bansos, cukup dengan melakukan pengecekan melalui laman resmi www.cekbansos.go.id. Selain itu, juga bisa dilakukan melalui dinas sosial, kantor desa, atau kelurahan terkait yang dapat mengakses aplikasi SIK-NG. Pada aplikasi ini, data penerima akan ditampilkan dengan jelas hanya dengan memasukkan nomor NIK dan KK.

Leave a Comment

Bisa Bantu Share Ke Family Yang Lain?