Waaaah! Gila semuanya serba seribu aja-> Yuk Beli!
PORTALINDONESIA.COM – Kabar gembira bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) PBI Jaminan Kesehatan (JK) tahun 2023. Pemerintah telah menyalurkan bansos tersebut kepada mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Kepesertaan dalam program ini diberikan kepada masyarakat miskin yang tidak mampu membayar iuran bulanan, sehingga bantuan melalui Bansos PBI diperlukan.
Jika Kartu Indonesia Sehat (KIS) tahun 2023 masih aktif, para peserta berkesempatan untuk secara otomatis menerima bansos.
Selain itu, penting untuk secara berkala memeriksa status KIS agar tetap aktif dan dapat memperoleh bansos.
Halaman cek bansos KIS memberikan informasi tentang keaktifan KIS dan periode bansos yang akan diterima.
Perlu diperhatikan bahwa jika KIS tidak digunakan dalam jangka waktu tertentu, ada kemungkinan akan hangus dan tidak dapat memperoleh Bansos. Total dana iuran yang dialokasikan untuk kartu KIS adalah sebesar Rp42.000 per bulan.
Dana iuran PBI JK tidak dapat dicairkan secara tunai, namun akan tersedia jika Anda membutuhkan perawatan khusus di rumah sakit berstandar kelas 3.
Berikut ini adalah cara untuk memeriksa Bansos Kartu KIS 2023:
- Pilih provinsi.
- Pilih kabupaten/kota.
- Pilih kecamatan.
- Pilih desa sesuai tempat tinggal.
- Masukkan nama lengkap penerima Bansos sesuai KTP.
- Isi kode captcha dan cari data.
Segera periksa status Anda dan jangan lewatkan kesempatan untuk menerima bansos melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS) 2023.