Pemerintah Salurkan Bantuan Sebesar Rp30.000 per Orang per Hari

Waaaah! Gila semuanya serba seribu aja-> Yuk Beli!

PORTALINDONESIA.COM – Pemerintah Indonesia akan meluncurkan program bantuan sosial permakanan tahun 2023 dengan jumlah sebesar Rp30.000 per orang per hari. Program ini bertujuan untuk memberikan asistensi rehabilitasi sosial kepada lansia tunggal dan penyandang disabilitas tunggal.

Kementerian Sosial (Kemensos) telah menetapkan enam kriteria untuk menjadi penerima bansos permakanan tahun 2023. Program ini merupakan kegiatan yang menyediakan makanan dua kali sehari bagi kelompok penerima pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS).

Setiap paket makanan terdiri dari nasi atau makanan serupa, lauk pauk, sayur-sayuran, potongan buah, dan air mineral. Selama periode Juli hingga Desember 2023, paket makanan tersebut akan disalurkan dua kali sehari.

Pepen Nazaruddin, Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos, menjelaskan bahwa tujuan program ini adalah untuk menghormati, melindungi, dan memberikan jaminan sosial dalam pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan dan nutrisi. Setiap penerima PPKS akan menerima nasi atau makanan serupa, sayur-sayuran, lauk (hewani/nabati), buah, air mineral yang dikemas dengan kebersihan dan diantarkan langsung ke rumah penerima manfaat.

Program bansos permakanan 2023 ditujukan khusus bagi lansia tunggal dan penyandang disabilitas tunggal. Program ini telah dimulai sejak Oktober 2022, namun pada saat itu belum mencapai 100% realisasi.

Seiring dengan perbaikan pelaksanaan program, Kementerian Sosial bekerja sama dengan kelompok masyarakat seperti ibu-ibu majelis taklim dan potensi akar rumput dalam mendampingi dan berpartisipasi dalam program permakanan. Kolaborasi dengan kelompok masyarakat tersebut membantu kelancaran program, bahkan kepala dinas sosial di beberapa daerah menginginkan program ini tersedia di wilayah mereka. Namun, dengan keterbatasan anggaran, daerah mana yang benar-benar membutuhkan program ini akan dipilih.

Realisasi anggaran tambahan untuk permakanan lansia tahun 2022 mencakup 247.147 penerima manfaat di 30 provinsi dan 240 kabupaten/kota, dengan bantuan dari 2.254 kelompok masyarakat (pokmas) dan didampingi oleh 2.494 Pendamping Linjamsos. Sedangkan untuk penyandang disabilitas, terdapat 36.414 penerima manfaat di 25 provinsi dan 194 kabupaten/kota, dengan bantuan dari 1.459 pokmas.

Terdapat enam kriteria untuk menjadi penerima bansos permakanan bagi penyandang disabilitas, antara lain: (1) miskin atau tidak mampu, (2) memiliki disabilitas, (3) terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), (4) bukan pensiunan istri/suami PNS atau purnawirawan TNI/Polri, (5) memiliki NIK dan Nomor Kartu Keluarga yang telah terpadu dengan data Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, serta (6) diusulkan oleh camat atau kepala distrik atau pihak yang berwenang sebagai penerima bantuan sosial permakanan.

Sementara itu, terdapat enam kriteria untuk menjadi penerima bansos permakanan bagi lansia, yakni: (1) miskin atau tidak mampu, (2) berusia 75 tahun atau lebih, (3) terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Terpadu (DTKS), (4) bukan pensiunan istri/suami PNS atau purnawirawan TNI/Polri, (5) memiliki NIK dan Nomor Kartu Keluarga, serta (6) diusulkan oleh camat atau kepala distrik atau pihak yang berwenang sebagai penerima manfaat program permakanan.

Leave a Comment

Bisa Bantu Share Ke Family Yang Lain?