Waaaah! Gila semuanya serba seribu aja-> Yuk Beli!
PORTALINDONESIA.COM – Jadwal pencairan dana bansos telah ditunggu-tunggu oleh masyarakat penerima manfaat, dan kabar baik datang untuk penerima bantuan sosial (Bansos) BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan). Mereka dapat bersiap-siap menerima dana tambahan dengan nominal mencapai Rp1.000.000.
Pencairan dana bansos BPNT dan PKH direncanakan akan dilakukan mulai bulan Juni hingga paling lambat Bulan Agustus. Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, apabila terjadi sedikit keterlambatan dalam jadwal pencairan, proses tersebut biasanya tidak akan berlangsung lama.
Program bansos yang dipastikan akan tersalurkan pada bulan Juni adalah bansos BPNT dan bansos PKH yang ditujukan untuk 18 juta penerima manfaat. Besaran bantuan yang akan diterima berkisar antara Rp200.000 hingga Rp20.000.000.
Selain itu, bantuan tambahan berupa sembako, seperti beras, minyak goreng, dan telur ayam, juga telah disiapkan oleh pemerintah untuk diberikan kepada penerima bansos.
Penerima bansos BPNT dan PKH juga akan menerima dana tambahan, terutama dalam kategori program pendidikan. Informasi terbaru menyebutkan bahwa pencairan dana tambahan ini direncanakan akan dilakukan pada akhir bulan Juni.
Dana tambahan ini akan diberikan kepada penerima manfaat yang memiliki anggota keluarga yang masih bersekolah, mengingat Program Indonesia Pintar (PIP) periode ke-2 akan tersalurkan pada bulan Juni.
Untuk memenuhi syarat mendapatkan dana tambahan, penerima manfaat harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain memiliki anak yang masih bersekolah dan tergolong dalam keluarga kurang mampu, memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta terdaftar sebagai penerima PIP.
Besaran nominal bansos PIP akan berbeda-beda, tergantung pada tingkat pendidikan. Sekolah Dasar (SD) akan menerima Rp450.000, SMP/Sederajat akan mendapatkan Rp750.000, dan SMA/SMK akan menerima Rp1.000.000.
Dana bansos PKH dan BPNT diperkirakan akan cair pada akhir bulan Juni, dengan tanggal pencairan diprediksi berada pada rentang 1-30 Juni 2023.
Proses pencairan dana bansos ini akan dilakukan secara bertahap dan tidak serentak. Meskipun mungkin memakan waktu, penerima bansos dapat dipastikan akan tetap menerima bantuan.
Penyaluran bansos akan dilakukan melalui Bank Himbara atau PT Pos Indonesia yang berada di wilayah masing-masing penerima.
Untuk memeriksa apakah nama mereka terdaftar sebagai penerima bansos, penerima dapat mengunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah KPM mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Isi nama lengkap penerima sesuai dengan yang tertera di KTP.
- Masukkan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah nama tersebut terdaftar sebagai penerima bansos.
Ini merupakan informasi terkini mengenai dana tambahan yang akan diterima oleh penerima bansos PKH dan BPNT dengan nominal mencapai Rp1.000.000.