Waaaah! Gila semuanya serba seribu aja-> Yuk Beli!
PORTALINDONESIA.COM – Setelah penyaluran Bansos BPNT tahap 3 pada bulan Mei dan Juni 2023, fokus selanjutnya akan dialihkan ke penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 setelah Hari Raya Idul Adha.
Penyaluran Bansos PKH tahap 3 untuk alokasi bulan Juli, Agustus, dan September 2023 akan segera dilakukan. Tahap 2 penyaluran Bansos PKH, yang mencakup periode April, Mei, dan Juni 2023, telah tersalurkan sepenuhnya kepada KPM yang memenuhi syarat.
Namun, perlu diperhatikan bahwa hanya tiga komponen dalam Kartu Keluarga yang memenuhi syarat yang akan menerima bantuan PKH tahap 3 tahun 2023.
Apakah KKS lama akan mengalami masalah serupa dengan BPNT tahap 3 yang mengalami penyaluran yang minim kepada KPM?
Kementerian Sosial (Kemensos) tidak membedakan penyaluran bansos kepada KPM berdasarkan KKS lama atau baru, tetapi lebih berfokus pada kesiapan data. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa data KPM terverifikasi secara sinkron pada saat verifikasi rekening KPM.
Terutama untuk KKS lama, setelah dilakukan sinkronisasi data dengan Disdukcapil, seringkali terdapat perbedaan data seperti NIK, tanggal lahir, nama ibu kandung, alamat KPM, atau penulisan nama yang berbeda. Hal ini perlu diperbaiki agar penyaluran bantuan PKH tepat sasaran dan tepat kepada yang berhak menerimanya.
Bantuan PKH tahap 3 akan mencakup periode Juli, Agustus, dan September 2023. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua warga miskin yang terdaftar dalam DTKS akan menerima bantuan dari pemerintah. Terdapat persyaratan yang harus dipenuhi oleh KPM PKH, karena PKH merupakan program bantuan untuk warga miskin atau yang berada di bawah garis kemiskinan dengan komponen dan kategori tertentu.
Hanya ada tiga komponen yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan PKH. Komponen-komponen tersebut adalah:
- Komponen Kesehatan:
- Ibu hamil dan balita/anak usia dini.
- Bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun.
- Komponen Pendidikan:
- Pelajar tingkat SD, SMP, dan SMA/sederajat yang terdaftar dalam Dapodik.
- Bantuan yang berbeda sesuai tingkatan:
- Tingkat SD: Rp900.000 per tahun.
- Tingkat SMP: Rp1.500.000 per tahun.
- Tingkat SMA: Rp2.000.000 per tahun.
- Komponen Kesejahteraan Sosial:
- Disabilitas berat dan lansia.
- Hanya disabilitas berat yang memenuhi syarat.
- Bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun.
Dengan mengacu pada jadwal pencairan Bantuan PKH tahap 3, diperkirakan penyalurannya akan dilakukan antara bulan Juli, Agustus, dan September.