Pengguna LPG 3Kg Mulai 2024 Wajib Daftar Ulang, Ikuti Cara Daftar Disini Hanya Siapkan KTP dan KK

LPG 3Kg

Mulai 2024 Konsumen Wajib Daftar Ulang Sebelum Membeli LPG 3Kg Bersubsidi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia mewajibkan masyarakat melakukan registrasi terlebih dahulu sebelum membeli elpiji 3 kilogram. Untuk registrasi NIK, gunakan KTP untuk membeli LPG 3kg di pangkalan resmi Pertamina sebelum Mei 2024. Tutuka Ariadji, Dirjen Migas Kementerian ESDM, menjelaskan keterbatasan … Read more